DPRD KALTIM

Dalami Draf Raperda RTRW, Pansus DPRD Kaltim Jadwalkan Keliling Kabupaten/Kota

16
×

Dalami Draf Raperda RTRW, Pansus DPRD Kaltim Jadwalkan Keliling Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

apakabar.co, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait lanjutan pembahasan draf Raperda RTRW Kaltim 2022-2042, digelar Senin (19/9).

Dalam pembahasan itu, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus Raperda RTRW Kaltim menyebut pembahasan raperda telah tuntas antara Pemprov dan DPRD Kaltim.

“Pansus Raperda RTRW ini kan sebenarnya sinkronisasi, saya kira jawaban pemerintah tadi sebenarnya sudah selesai. Tapi kan yang mesti dilaksanakan pansus dalam waktu dua bulan ini bagaimana melakukan kroscek,” kata Demmu.

Untuk itu, Pansus RTRW menjadwalkan dalam waktu dekat berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek perubahan RTRW Kaltim.

“Jadi kami akan berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek, apa yang ada di draf Raperda RTRW ini betul gak telah mengakomodir kepentingan kabupaten/kota,” paparnya.

BACA JUGA :  Jalan Ringroad I dan Ringroad II Resmi Dibuka Warga, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Kaltim Untuk Tidak Melakukan Kesalahan Yang Sama

Selain itu, pansus juga akan fokus melihat perubahan perda yang berkaitan dengan penyesuaian RZWP3K.

“Jangan sampai, ada perubahan pada wilayah yambang, itu harus dilakukan kroscek, kalau melakukan penambahan yang melatari penambahannitu apa,” tegasnya. (ADV)

Example 120x600
Example 72090