DPRD KALTIM

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui KUP-PPAS APBD Kaltim 2021

9
×

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui KUP-PPAS APBD Kaltim 2021

Sebarkan artikel ini
Proses Penandatanganan Persetujuan Antara DPRD dan Pemprov Kaltim Terkait KUP-PPAS APBD Kaltim 2021

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021 disetujui. Persetujuan itu tertuang pada penandatanganan bersama pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (30/11/2020).

Penandatanganan itu berlangsung pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim dengan agenda Pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020, penyampaian laporan akhir kerja pansus pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kaltim, persetujuan DPRD Kaltim terhadap penetapan raperda menjadi perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim, penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dan pendapat akhir gubernur Kaltim terhadap Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim dan sambutan gubernur kaltim atas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.

BACA JUGA :  Dapat Tambahan Anggaran Sebesar Rp 4.05 Miliar, Seno Aji Minta Bankaltimtara Bisa Go Public

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan adapun rangkaian pembahasan raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dimulai dari penyampaian  rancangan kebijakan umum anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021, oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Kemudian rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Perlu kita ketahui bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 tersebut telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DRPD Kaltim,” kata Makmur.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Minta ISBI Terima Mahasiswa Baru di Tahun 2022

Ia mengatakan terjadi penurunan pendapatan daerah dari semula APBD Kaltim Tahun 2020 sebesar Rp 12,29 triliun sedangkan berdasarkan KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 yang telah ditandatangani bersama sebesar Rp 11,6 triliun.

Kendati demikian, politikus Golkar itu menjelaskan bahwa baik DPRD maupun Pemprov Kaltim akan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan sumber PAD yang telah ada agar terjadi peningkatan.

Example 120x600
Example 72090