Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRD KALTIM

Gelar Sosper Pajak Daerah, Mashari Rais Harapkan Peningkatan PAD di Sektor Pajak

165
×

Gelar Sosper Pajak Daerah, Mashari Rais Harapkan Peningkatan PAD di Sektor Pajak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Mashari Rais Saat Menggelar Sosper Pajak Daerah di Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (12/6/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak terus dilakukan pemerintah, terlebih dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, masyarakat diharapkan dapat ikut terlibat dalam percepatan pembangunan.

Sosialisasi dari Perda tersebut juga terus dilakukan oleh masing-masing anggota dewan Provinsi Kaltim. Tak terkecuali Mashari Rais, Anggota Komisi I tersebut menggelar sosper yang dimaksud pada, Minggu (12/6/2022) di Kecamatan Sei Kunjang.

Dalam sambutanya, Mashari mengatakan bahwa sosper selalu menjadi tempatnya untuk mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak.

“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya.

Legislator fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” jelasnya.

Mashari melanjutkan bahwa kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

“Karna memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” pungkasnya.