Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Perda Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam Untuk Tingkatkan PAD

227
×

Komisi II DPRD Kaltim Perda Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam Untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono/Ist

apakabar.co — SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mendorong Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan aliran sungai Mahakam.

Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono. Ia menuturkan Perda tersebut bertujuan untuk mengelola potensi ekonomi, terutama untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Sekarang kita lagi dorong Perda terkait pengelolaan aliran sungai Mahakam, itu segera,” Ungkap Tyo sapaan karibnya. Selasa (7/3/2023).

Tyo mengaku bahwa proposal pengajuan permohonan pembentukan Perda tersebut telah disetujui seluruh fraksi DPRD Kaltim.

“Kita sudah usulkan tertulis dan itu disetujui oleh semua fraksi,” ucapnya.

Politisi dari fraksi Golkar itu pun menyebutkan bahwa usulan itu telah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

“Bahkan usulan ini juga sudah masuk Bapemperda. Hanya saja masih belum dapat dipastikan untuk dapat direalisasikan tahun ini atau tahun depan,” pungkasnya. (Adv)