apakabar.co — SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disperindagkop dan UKM Kaltim. Jum’at (3/11/2023).
Pada kesempatan itu, anggota komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani Disperindagkop Kaltim, memaksimalkam program pengembangan UMKM lewat e-katalog.
“Pentingnya e-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Encik sapaan karibnya menilai e-katalog bisa memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.
“Dari koordinasi dinas terkait, beberapa UMKM juga dilatih. Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis,” jelasnya.
Politisi dari fraksi PKS itu berharap Disperindagkop Kaltim bisa terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar. Ia juga mengingatkan, bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Upaya mereka guna mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” Pungkasnya. (Adv)