Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRD KALTIM

Komisi III DPRD Kaltim Minta OPD Terkait Segera Selesaikan Perbaikan 64 Titik Jalan Rusak Sangatta – Bengalon

274
×

Komisi III DPRD Kaltim Minta OPD Terkait Segera Selesaikan Perbaikan 64 Titik Jalan Rusak Sangatta – Bengalon

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang

apakabar.co — SAMARINDA – 64 titik jalan rusak yang menguhubungkan kecamatan Sangatta dan kecamatan Bengalon, kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjadi atensi dari komisi III DPRD Kaltim.

Untuk itu, ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang meminta OPD terkait segera menangani jalan longsor di Kabupaten Kutim.

Tak hanya itu, Veri sapaan karibnya menilai bahwa kejadian longsor yang terjadi di jalan poros Sangatta-Bengalon diakibatkan oleh aktivitas tambang milik Kaltim Prima Coal (KPC).

“Mereka ini sudah menambah di bibir jalan, makanya kalau dibilang salah, ya ada salahnya,” ungkapnya kepada awak media. Senin (10/4/2023).

Selain itu, Veri mengakui bahwa pihaknya tidak sanggup melakukan intervensi yang terlalu jauh, lantaran status jalan itu merupakan jalan nasional.

“Kami hanya bisa mendorong adanya percepatan perbaikan di jalan tersebut. Dengan dalih keselamatan masyarakat,” ucapnya.

Politisi dari fraksi PDIP itu menambahkan dari ruas jalan yang mengalami longsor sepanjang 11 kilometer (km), akan digantikan dengan jalan dengan panjang 12 km.

“Apabila jalan sebelumnya kita lalui banyak naik turun gunung, yang nanti akan digantikan jalannya landai saja. Nanti jalannya akan diaspal,” pungkasnya. (Adv)