apakabar.co –SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengar pendar (RDP) untuk membahas pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Selasa (7/2/2023).
Diketahui, bahwa pendanaan dari pembangunan turap itu berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltim dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
“Hal ini terkait hibah ke ITK. Dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fahlevi.
Selain itu, Reza sapaan karibnya menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran lantaran pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK sehingga mengalami keterlambatan.
Hal itulah yang membuat para penyedia serta progres dari bulan November- Desember belum terbayarkan,
Namun, Reza menambahkan ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari Provinsi.
“Saat ini dana hibah sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayaran kepada kontraktor,” jelasnya.
Reza pun menambahkan dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pelaksanaan pembangunan fisik tersebut pada rapat yang dilaksanakan dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana.
Untuk itu, politisi dari fraksi Gerindra itu menyerahkan semuanya kepada pihak ITK. Namun, ia meminta agar bisa secepatnya diselesaikan dalam rangka penyerapan anggaran.
“Bangunan turap seharusnya segera dirampungkan, karena itu berbahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus,” pungkasnya. (Adv)







