DPRD KALTIM

Perda Kepemudaan Disetujui, Ismail: Meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Kaltim

18
×

Perda Kepemudaan Disetujui, Ismail: Meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim/Ismail, ST

apakabar.co, Samarinda – DPRD Kaltim telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan Kaltim, dan diusulkan menjadi Perda, melalui rapat paripurna, Selasa (1/11).

DPRD Kaltim berharap Raperda kepemudaan ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Keberadaan perda ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional.

“Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik,” kata Ismail, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim.

Ismail mengatakan, perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.

BACA JUGA :  Sigit Wibowo Akui Belum Lakukan Rekomendasi Nama Pj Gubernur Kaltim

“Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai,” paparnya.

Tercatat, Kaltim memiliki bonus demografi dengan jumlah pemuda usia produktif 17-40 tahun diatas 50 persen sejak 2018 lalu.

Hal ini mendorong DPRD Kaltim untuk terus melakukan upaya pe ingatan kualitas guna mengimbangi kuantitas yang berlimpah. (ADV)