apakabar.co — SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali akan memanggil Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk terkait adanya kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Diketahui, sebelumnya Pansus telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekprov Kaltim, Dinas ESDM, dan DLH Kaltim, Rabu (22/2/2023) kemarin. Namun, RDP itu tidak dihadiri oleh Sekprov Kaltim, dan kepala dinas.
“Kita sudah sempat undang Bu Sekprov, kadis ESDM, dan kadis DLH, namun mereka tidak hadir. Akhirnya kita tunda, sampai Bu Sekprov dan kadis hadir,” ungkap Wakil Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin. Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Udin mengaku bahwa ketidakhadiran jajaran Pemprov Kaltim di RDP itu lantaran mengikuti agenda kunjungan Presiden Jokowi ke Kaltim.
“Makanya kita kembali jadwalkan ulang RDP terkait 21 IUP palsu,karena persoalan ini harus cepat dan tuntas,” ucapnya.
Politisi dari fraksi Golkar itu menambahkan pihaknya juga akan menjadwalkan untuk bisa bertemu Kapolda Kaltim untuk mengetahui siapa nama-nama yang terlibat dalam pemalsuan dokumen perizinan pertambangan itu.
“Kita sebenarnya sudah tahu siapa-siapa saja orang yang terlibat di dalamnya, tapi itu ranah kepolisian untuk menindaklanjuti. Kita ingin dengar terkait perizinan itu surat menyurat dibatalkan dan dikroscek, itu yang ingin kita tahu detailnya,” pungkasnya. (Adv)







