Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Pemkot Hentikan Kerjasama Dengan MLG, DPRD Samarinda Akan Kembali Panggil Pihak Pengelola

259
×

Pemkot Hentikan Kerjasama Dengan MLG, DPRD Samarinda Akan Kembali Panggil Pihak Pengelola

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah/Photo : IG @laila_fatihah

SAMARINDA.apakabar.co- Wakil rakyat Kota Samarinda merespons dengan memberikan tanggapan terkait evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda atas evaluasi kerjasama dengan PT Samaco yang menjadi pihak pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG).

Diketahui setelah meninjau riwayat kerjasama dengan pihak pengelola, akhirnya Pemkot melakukan pemutusan kerjasama. Laila Fatihah, selaku anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda mengatakan sesuai dengan perjanjian memang kerjasama itu harus dikaji kembali lebih mendalam.

Bahkan dirinya menegaskan kalau memang PT Samaco tidak mempunyai itikad baik dalam penyelesaian permasalahan kerjasama tersebut dirinya setuju dengan keputusan yang diambil Pemkot Samarinda.

“Tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan lagi oleh Pemkot jika memang keputusannya seperti itu. Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerjasama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ungkap Laila dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/2/2022).

“Kalau memang bisa di diskusikan duduk bersama ya silahkan,” sambungnya.

Pemutusan kerjasama itu lantaran PT Samaco hingga saat ini dianggap tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Samarinda. Lantas, Laila menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ternyata pihak PT Samaco sempat membayar sekitar Rp 300 juta secara mengangsur walaupun tidak tepat waktu.

“Ini juga merupakan suatu pertimbangan, apabila PT Samaco ini menunda pokok dan bunga harian itu akan terus berjalan. Karena walaupun kerjasama itu diputus oleh Pemkot, pihak PT Samaco harus tetap membayar tunggakan,” jelasnya.

“Tentu itu akan menjadi piutang dari Bapenda dan mereka akan diperiksa terus dan itu kewajiban pemkot dalam hal ini OPD Bapenda untuk menarik,” sambungnya.

Politisi PPP tersebut, menyebut kemungkinan pihaknya juga akan kembali memanggil pihak PT Samaco untuk menanyakan itikad baik mereka terkait permasalahan dengan Pemkot Samarinda.

“Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka,” pungkasnya.