Pemkot Samarinda

DPRD Dorong Pemkot Samarinda Proteksi Lahan Pertanian Secara Berkelanjutan

96
×

DPRD Dorong Pemkot Samarinda Proteksi Lahan Pertanian Secara Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA.apakabar.co- Pencitaan lahan pertanian berkelanjutan terus didorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Abdul Rofik.

Dirinya menyebut jika dengan adanya sistem informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan melindungi lahan-lahan pertanian dari alih fungsi lahan, terutama pertambangan.

Pasalnya, saat ini banyak lahan pertanian beralih fungsi secara tidak terkendali menjadi konsesi pertambangan.

“Kita tentu akan bersinergi dengan pemerintah dan OPD terkait melakukan kerja sama, tentunya demi melindungi lahan pertanian secara berkelanjutan. Dengan adanya proteksi tersebut, mampu memberikan lahan yang produktif kepada petani untuk melakukan aktivitas pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan lokal,” ungkapnya, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA :  Raperda RTRW Sah Ditetapkan Sebagai Perda, Andi Harun Inginkan Investasi Di Kota Samarinda Segera Berjalan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa aktivitas pertambangan di lingkungan pemukiman masyarakat masih sering ditemukan dan diyakini tidak memiliki izin alias ilegal dan dapat merusak lingkungan.

“Masih marak terjadi di Samarinda, yang lebih parah penambang sampai saat ini belum lagi memiliki izin karena RTRW yang digodok masih dalam proses,” bebernya.

Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan penertiban terhadap penambang batu bara ilegal tersebut. (adv)