DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Ingatkan Penanganan Kasus HIV/AIDS Harus Jadi Perhatian Seluruh Pihak

68
×

DPRD Kaltim Ingatkan Penanganan Kasus HIV/AIDS Harus Jadi Perhatian Seluruh Pihak

Sebarkan artikel ini
Puji Setyowati, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

apakabar.co, Samarinda – DPRD Kaltim mengingatkan seluruh pihak terkait pencegahan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kaltim.

Pasalnya, menurut penelusuran data oleh Komisi IV DPRD Kaltim, kasus HIV/AIDS terus mengalami peningkatan di Bumi Mulawarman.

Samarinda menjadi daerah terbanyak ditemukannya kasus HIV/AIDS sebanyak 339 kasus, data tahun 2022.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan dinas/instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” kata Puji Setyowati, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Puji menekankan perkembangan kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan, untuk itu perlu dicermati penyebabnya apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah atau perubahan perilaku di wilayah yang kerap terjadi masuknya masyarakat dari luar ke dalam kawasan ini.

BACA JUGA :  Terkait THR, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pengusaha Lakukan Komunikasi Dengan Pekerja

Selain itu bisa juga angka itu merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan, karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab.

“Penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.

Komisi IV sesegera mungkin  menyampaikan informasi ini dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit.

Dinas terkait juga didorong membuat perencanaan komprehensif terhadap penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada  kemudian terus berkembang sehingga semua pihak kewalahan menanganinya. (ADV)

BACA JUGA :  Warga Gunung Rampah Kubar Kesulitan Belajar Daring, Ekti : Ini Menjadi PR Pemerintah