Samarinda, apakabar.co — Vaksinasi Covid-19 tahap kedua dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertempat di Anjungan Balaikota, Senin (22/3/2021).
Walikota Samarinda, Andi Harun menjadi salah satu penerima vaksinasi, Usai melakukan vaksin kepada media ia mengatakan bahwa ada sedikit perbedaan dari vaksin yang pertama.
“Bedanya agak sedikit sakit namun tidak ada efek dan keluhan yang dirasakan,” ucapnya.
Selanjutnya AH sapaan akrabnya mengatakan jika vaksin kedua yang diperuntukan bagi masyarakat saat ini sedang dilkukan secara bertahap dari pusat.
“Alhamdulillah, Kota Samarinda relatif jauh lebih lancar pendistribusiannya dari pada daerah lain,” paparnya.
Diakui AH, Pemkot Samarinda telah tancap gas terhadap kepatuhan pada protokol kesehatan Covid-19. Selain itu Pemkot juga melakukan beberapa kolaborasi dibeberpa segmen bersama TNI/Polri hingga ditingkat RT melalui Badan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa), begitu pula di Koramil dan Polsek hingga ditingkat kota.
“Hari ini saya mendapat laporan penurunan covid kita sangat signifikan. Dibeberapa daerah zona merah sudah menjadi orenge bahkan sudah menjadi kuning, semoga kedepannya di beberapa wilayah yang berwarna merah kan berubah menjadi kuning,” ucapnya.
“Sangat signifikan, walaupun secara nasional Samarinda tidak pernah merah, hanya berdasarkan infografis dan klasifikasinya saja. Intinya sejak tanggal 26 yang lalu dengan dinaikannya intensitas penanganan Covid-19 keadaan nya semakin melandai,” tambahnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa setelah penerapan PPKM Mikro, motivasi masyarakat semakin hari makin meningkat dan tumbuhnya kesadaran secara pararel. Pemerintah mengambil langkah dengan memperketat protokol kesehatan agar perekonomian tumbuh dan Pemkot tidak menutup pasar serta membuat aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan catatan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena kesadaran dan motiviasi itu tumbuh akhirnya masyarakat turut menjadi bagian dari melandainya keadaan Covid-19 di Samarinda,” jelasnya.
Terkahir AH memberikan informasi jika Peraturan Walikota (Perwali) saat ini sedang dalam proses revisi, diakuinya ada beberapa redaksional yang dirubah, terutama tentang denda untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Beberapa materi hukum yang diatur dalam Perwali kita evaluasi lagi, mungkin besok akan saya tanda tangani Perwali itu,” jelasnya.
Diperwali itu juga nantinya akan memasukan beberapa klausa, diantaranya tentang operasi yustisi, kemudian pengetatan protokol kesehatan di semua segmen, pelaksanaan sekolah, pasar dan lainnya yang bersifat kampung tangguh Covid-19.
“Ini semua dilakukan agar perkonomian kita bisa bergerak kembali,” pungkasnya. (Adv)