APAKABAR.CO — SAMARINDA – Permasalahan tata kelola parkir di kota Samarinda masih menjadi sorotan. Dugaan masalah tata kelola parkir diketahui setelah Walikota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Rabu (8/1/2025) lalu.
Kala itu, Andi Harun menemui adanya ketidaksinkronan antara pendapatan juru pakir (jukir) dengan setoran resmi yang dilaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Beberapa jukir tersebut mengaku mereka mendapatkan penghasilan perminggu sebesar Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta. Namun, setoran yang tercatat pada Dishub Kota Samarinda hanya Rp 70 Ribu perminggu.
Bahkan ditemukan fakta bahwa pengawas jukir yang bebas menujuk pihak lain untuk membagi sift kerja sebagai jukir.
Merespons hal tersebut, Andi Harun pun meminta Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy untuk melakukan audit kepada Dishub Samarinda terkait pendapat parkir.
“Hal ini sudah kami rapatkan. Senin nanti sudah bisa jalan, tim sudah dibuat. Selasa atau Rabu sudah mulai pengauditan,” Ungkap Marnabas kepada awak media. Senin (13/1/2025).
Marnabas menjelaskan bahwa audit ini akan berfokus pada pendapatan parkiran selama setahun penuh, dari Januari hingga Desember 2024.
“Kita akan ambil sampel setahun dulu, baru nanti kita periksa data lainnya. Dua minggu selesai, kita kerjakan secepatnya,” Tutupnya.







