APAKABAR.CO — SAMARINDA – Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya angkat bicara terkait pemberian izin konsesi tambang untuk dikelola perguruan tinggi.
Kepada awak media, perwakilan dari koalisi dosen Unmul, Orin Gusta Andini mengungkapkan rencana pengelolaan tambang dinilai merupakan sogokan kekuasaan guna menjinakkan perguruan tinggi.
“Jalan mengendalikan perguruan tinggi untuk selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi,” Ungkapnya kepada Apakabar.co. Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Orin menilai rencana bisnis konsensi ini akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entensitas sebagai gerbang peradaban.
Bahkan, kampus tidak lagi di pandang sebagai tempat melahirkan manusia, namun melahirkan pebisnis yang bermental merusak alam.
“Kampus nantinya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan,” Tegas Orin.
Untuk itu, koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyatakan sikap secara tegas untuk :
1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
2. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
3. Meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.