Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Perizinan Belum Terpenuhi, Satpol PP Kota Samarinda Tutup Sementara Wisata Theme Park

421
×

Perizinan Belum Terpenuhi, Satpol PP Kota Samarinda Tutup Sementara Wisata Theme Park

Sebarkan artikel ini
(Foto: Kepala Satpol PP kota Samarinda, Anis Siswantini saat mengunjungi wisata Theme Park/doc)

APAKABAR.CO — SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memastikan bahwa Theme Park yang berada di jalan DI Panjaitan resmi di tutup sementara.

Pasalnya, theme park dinilai belum mengantongi izin operasional lengkap, termasuk analisis dampak lalu lintas, dan fasilitas yang memadai.

Kepada awak media, kepala Satpol PP kota Samarinda, Anis Siswantini mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap theme park jika pengelola tetap memaksakan operasional.

“Jika masih buka, kami pastikan akan disegel. Perizinan harus lengkap karena dampaknya sudah menimbulkan kemacetan,” Ungkapnya. Rabu (29/1/2024).

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah memberi peringatan terkait parkir yang tidak memadai. Pasalnya, kapasitas parkir saat ini hanya mampu menampung 40 mobil dan 50 motor, padahal antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Destinasi baru ini bagus untuk ekonomi warga, namun aturan perizinan harus dipatuhi agar tidak menimbulkan kemacetan,” Ucap Anis.

Untuk itu, Anis berharap pihak pengelola segera melengkapi izin agar bisa kembali beroperasi.

“Kita harap pihak management bisa segera melengkapi izin-izinnya agar nantinya bisa kembali beroperasi,” Pungkasnya.