APAKABAR.CO-SAMARINDA. Pihak kepolisian mengamankan empat orang warga terkait proses pembongkaran bangunan dibantaran Sungai Karang Mumus Pasar Segiri Samarinda, Rabu (5/8/2020).
Pengamanan warga tersebut diduga hendak menghalang-halangi petugas saat melakukan pembongkaran di bantaran SKM segmen Pasar Segiri pada pukul 08.00 WITA.
Kapala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan warga karena terindikasi menghalangi pegugas saat hendak melakukan proses pembongkaran bangunan.
“Iya benar Polresta Samarinda mengamankan beberapa warga, mereka terindikasi menghalangi petugas saat pembongkaran di bantaran SKM,” katanya saat ditemui dilokasi pembongkaran.
“Mereka kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, apa yang menjadi alasan mereka melakukan itu,” sambungnya.
Sebagai informasi, keempat orang yang diamankan tersebut adalah Ketua Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri Andi Samsul Bahri, Seketaris Forum Sudirman, Wahyu dan Haji Masong.
Kuasa Hukum Warga Surya Hilal mengatakan bahwa pada prinsipnya mereka tidak menghalangi tapi menyampaikan kepada pet
ugas yang hendak melakukan pembongkaran jika rumah yang dibongkar itu belum mendapat ganti rugi.
Selain itu, saat hearing pada waktu itu ia mengatakan bahwa juga ada kesepakatan hanya 65 rumah, namun sekarang menjadi 120 rumah, untuk itu dirinya mempertanyakan siapa yang sebenarnya ingkar janji.
“Sesuai kesepakatan hearing di DPRD beberapa waktu yang lalu bersama Pemkot Samarinda kita sepakati bahwa yang dibongkar adalah yang menerima santunan dan yang belum menerima tidak boleh dibongkar,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa warga pasar segiri tidak ada yang anarkis, namun yang ia sayangkan adalah rekan-rakan yang diamankan dengan tidak manusiawi, kalau memang dimintai keterangan harusnya perlakukan dengan baik sesuai dengan negara kita adalah negara hukum.
“Meraka hanya menjelaskan bahwa ada bangunan yang belum dibayar, kalaupun diduga menghalangi petugas pertanyaan nya sederhana, rumah yang dibongkar itu sudah dibayar apa belum,” tegasnya.
Selanjutnya, Surya menjelaskan kembali bahwa dirinya meminta warga untuk tidak menghalangi petugas membongkar rumah-rumah yang telah menerima santunan, untuk yang belum menerima harusnya jangan dulu karena sesuai dengan kesepakatan.
“Terkait pengamanan warga, saya rasa pihak kepolisian pasti berlaku adil, teman-teman kita yang diamankan insyaallah bakal diberlakukan secara adil,” pungkasnya.