Diduga Mesum di Kamar Kost, Tiga ABG Diamankan Warga

oleh
oleh
Anggota FKPM Kel. Pelita Mengamankan Tiga Remaja Yang Diduga Mesum di Kamar Kost, Senin (25/01/2021) Dini Hari.

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Tiga ramaja diamankan warga karena diduga tengah melakukan perbuatan kumpul kebo, Ketiga remaja tersebut masing-masing adalah AM seorang wanita berusia (16), AS (20) dan AN (20). Mereka diamankan warga sekitar pukul 01.30 dini hari, Senin (25/01/2021).

Menurut keterangan, warga curiga lantaran kost yang ditempati AM dimasuki oleh AS dan AN. Warga pun akhirnya memantau aktivitas kost tersebut karena gerak-gerik ketiganya sangat mencurigakan.

Akhirnya kecurigaan warga terbukti benar, saat dilakukan penggrrbekan, ketiganya panik dan mengakui perbuatannya.

“Saat kita kumpulkan warga, pas kita buka pintunya betul aja mereka akui habis kumpul kebo,” terang salah seorang warga, Iksan, Senin (25/1/2020).

Salah satu dari ketiga ABG tersebut bahkan sempat menjadi sasaran amukan warga karena kesal ataa perbuatan mereka.

BACA JUGA :  Lihat Cupangan di Dada, Pria Asal Samarinda Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

“Kita amankan ke pos agar tidak jadi bulan-bulanan warga,” jelas Dani, anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) setempat.

Sesaat sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri secara bergantian diketahui ketiga ABG itu bersama-sama melakukan pasta minuman keras (miras) terlebih dahulu.

“Awalnya saya dulu pak, setelah itu saya sorongkan ke keluarga saya sih AS,” jelas AN mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan AM dirinya mengenal AN baru dua minggu melalui media sosial Facebook. Sementara AS yang merupakan keluarga dari AN juga ikut diajak untuk bersama-sama melakukan kumpul kebo.

“Awalnya kenal di Facebook, terus di ajak jalan-jalan sama AN, dan dia ngajak minum-minuman keras saya suruh minum di kosan saya,” ucap AM.

BACA JUGA :  Fakta Santri Aniaya Guru Hingga Tewas di Samarinda, Pukul Korban 3 Kali Dibagian Kepala Hingga Gunakan Topeng Saat Lakukan Aksi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ketiganya diamankan di pos FKPM Kelurahan Pelita Samarinda untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing.