Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Geledah Kantor KPHP Berau, Kejati Kaltim Amankan Beberapa Barang Bukti

229
×

Geledah Kantor KPHP Berau, Kejati Kaltim Amankan Beberapa Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
(Foto: Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor KPHP Kabupaten Berau/Ist)

APAKABAR.CO – SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan Kantor Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Berau. Kamis (25/7/2024) lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai KPHP Berau.

Selain itu, Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di Kota Balikpapan yang diduga masih sejalan dengan kasus suap di instansi yang sama.

“Penggeledahan adalah bagian proses penyidikan yang kami lakukan, dan tentu akan mengumpulkan barang bukti yang kuat atas dugaan tersebut,” Ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Tony menjelaskan Penggeledahan diduga karena salah satu anggota KPHP Berau Pantai menerima suap agar mempermudah izin perusahaan kayu di wilayahnya.

Tak hanya itu, Kejati Kaltim menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait transaksi keuangan dalam kasus suap atau gratifikasi

“Masih dilakukan pendalaman termasuk berapa kerugian negara juga masih kami lakukan pendalaman,” Ucap Tony.

Tony menambahkan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor UPTD KPHP Berau Pantai serta beberapa lokasi di Balikpapan terkait dugaan suap atau gratifikasi kepada oknum KPHP Berau Pantai dari 2018 hingga 2022.

“Dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait pengurusan dokumen dan izin perusahaan kayu di wilayah kerja KPHP Berau Pantai.” Pungkasnya.