APAKABAR.CO – KUTAI KARTANEGARA – Pelaku pembunuhan seorang Wanita yang jasadnya dibuang di jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil diamankan pihak kepolisian.
Diketahui, pelaku berinsial AA yang merupakan kekasih korban diamankan polisi di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Minggu (4/8/2024) saat hendak menyeberang menuju Morowali, Sulawesi Selatan.
“Pelaku ini berprofesi sebagai supir ekspedisi dengan status sudah menikah, kemudian korban ini merupakan janda dua anak. Keduanya memiliki hubungan,” Ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman. Senin (5/8/2024).
AKBP Heri menjelaskan AA membunuh korban dengan cara mencekik hingga lemas. Usai korban sudah lemas, AA pun langsung menyetubuhi korban.
“Ketika korban sudah lemas dan sudah tidak berdaya, pelaku kemudian Kembali mencekik korban hingga meninggal,” Jelasnya.
Kepada polisi, Pelaku juga mengaku bahwa dirinya cemburu terhadap korban lantaran tak dipinjam handphone.
“Jadi korban ini tak melarang pelaku untuk memeriksanya handphonenya. Pelaku curiga bahwa korban memiliki hubungan dengan orang lain,” Ucap AKBP Heri.
Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.