Hendak Selundupkan Ganja Kering di Dalam Nasi Pecel, Pria Ini Diamankan Petugas Lapas Narkotika

oleh
(Fotol: Barang bukti empat bungkus nasi pecel yang diamankan petugas Lapas Narkotika/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Berbagai upaya terus dilakukan para pelaku untuk menyeludupkan narkotika menggunakan cara apapun. Bahkan kali ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika. Senin (10/4/2023) lalu.

Diketahui, peyeludupan narkotika jenis ganja disimpan disebuah nasi bungkus pecel yang dibawa pria berinisial A (28) dan akan diserahkan kepada salah satu WBP berinisial MF.

“Sesuai dengan aturan SOP, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan di terhadap bungkusan makanan itu,” ungkap Kalapas Narkotika kelas IIA Samarinda, Hidaya. Rabu (12/4/2023).

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati ada sebuah gumpalan daun kering yang tidak wajar. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait daun kering.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Musnahkan 2.113 Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Selama Tahun 2022

“Ternyata benar bahwa daun kering itu adalah ganja yang ditumpuk di sayur bayam di empat bungkus nasi pecel dengan berat kurang lebih 13,91 gram,” ucapnya

Atas hal tersebut, A pun langsung diamankan pihak petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk dimintai keterang lebih lanjut terkai bungkusan ganja tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Satreskoba Polresta Samarinda terkait penemuan ganja di dalam bungkusan makanan,” pungkasnya.