HUKRIM

Konsisten Dalam Pemberantasan Narkotika di Indonesia, TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Narkoba dan 500 Pil Ekstasi Asal Malaysia

54
×

Konsisten Dalam Pemberantasan Narkotika di Indonesia, TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Narkoba dan 500 Pil Ekstasi Asal Malaysia

Sebarkan artikel ini
(Foto: TNI AL saat melakukan konfrensi pers terkait penggagalan narkotika dari Malaysia/Ist)

APAKABAR.CO — NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI Angkatan Laut, Nunukan, Kalimantan Utara bersama tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II berhasil mengunkap kasus penyeludupan 1 kilogram narkoba dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia pada Senin (29/4/2024) kemarin.

Pengungkapan tersebut dilakukan di perairan Sebatik, Nunukan. Setelah sebelumnya mendapat laporan akan adanya upaya penyelundupan barang haram dari negara Malaysia.

“Penggagalan penyelundupan ini berhasil dilakukan oleh Tim gabungan setelah adanya informasi yang kita dapatkan, akan ada rencana pengiriman Narkoba dari Tawau, Malaysia melewati perairan Sebatik.” Ungkap Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Jumat (3/4/2024).

Dari informasi tersebut, tim gabungan langsung meningkatkan pengawasan mereka. Dan pada pukul 20.50 Wita, tim gabungan mendapati satu speedboat yang mencurigakan sedang melintas perairan Sebatik.

BACA JUGA :  Pimpinan Ponpes di Serang Banten Diduga Rudapaksa 3 Santriwati

Tim kemudian mendekati speedboat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, motoris speedboat yang sepertinya sudah mengetahui keberadaan Tim gabungan langsung berbalik arah dengan melaju kencang.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di laut. Tim juga sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh motoris speedboat tersebut.” Ucapnya.

Mendengar adanya suara tembakan, ABK speedboat terlihat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut. Namun, dikarenakan speedboat kian melaju hingga memasuki perairan Tawau, Malaysia sehingga tim gabungan menghentikan pengejaran.

“Kita tidak bisa masuk untuk terus melakukan pengejaran. Tim kita kemudian kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan yang dibuang oleh ABK tersebut,” Jelasnya Letkol Laut Handoyono.

Dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan dari hasil satu buah bungkusan yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.

“Untuk selanjutnya, barang bukti yang kita amankan ini akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.” Bebernya.

Handoyo menegaskan, penggagalan penyelundupan Narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di negara Indonesia khususnya wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia.

“Tentunya kita berharap kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait agar terus bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di perbatasan.” Pungkasnya.