Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Penyidik KPK Kembali Periksa 25 Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati AGM, Plt Bupati dan Istri AGM Juga Ikut Periksa

229
×

Penyidik KPK Kembali Periksa 25 Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati AGM, Plt Bupati dan Istri AGM Juga Ikut Periksa

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati PPU, Abdul Gaffur Masud Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi

SAMARINDA.apakabar.co– Tim Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) dalam beberapa hari terakhir.

Sejak Senin (28/3/2022) hingga Selasa (29/3/2022) ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 25 saksi terkait perkara pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU medio 2021-2022 untuk tersangka AGM.

“Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran tertulisnya Selasa (29/3/2022).

Pemeriksaan saksi di pada hari Senin, (28/3/2022) kemarin, penyidik KPK lebih dulu memeriksa 13 saksi yang banyak terdiri dari petinggi perusahaan swasta.

Berikut daftar nama ke 13 saksi yang diperiksa KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin.

1. Sarifudin aliasi Udin, Biro Jasa CV Barokah Putra Perkasa.

2. Hatta Staff Legal PT Indomarco Prismatama Samarinda.

3. Juni Muksin, ST Kuasa PT Midi Utama Indonesia.

4. Nurkholis, License Manager PT. Midi Utama Indonesia Cabang Samarinda.

5. Muchtar, Karyawan Peminjam Bendera CV Tahrea Karya Utama.

6. Alfin, Driver saudara Asdarussalam.

7. Andi Syarifuddin, Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.

8. A Yora, Karyawan PT Prima Surya Silica.

9. Aat Prawira, Direktur PT Bara Widya Utama .

10. Bisyri Mustofa, Direktur PT BM Energy Inti.

11. Abdullah Santoso, PT Borneo Sumber Mineral.

12. Muh Syaiun, PT Kaltim Naga 99.

13. Andi Arif , Wiraswasta.

Setelah 13 saksi tersebut, penyidik KPK pada Selasa (29/3/2022) kembali melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi lainnya yang banyak terdiri dari pejabat dilingkungan Pemkab PPU beserta petinggi perusda.

Berikut ke 12 daftar nama saksi yang diperiksa penyidik KPK pada Selasa (29/3/2022).

1. Wahdiyat, Mantan Direktur Perusda Benua Taka.

2. Gerardus Roentoe, Mantan Direktur Perusda Benua Taka.

3. Ir, H Hamdam, Plt Bupati PPU.

4. Drs H Tohar, MMPJ Sekda Kabupaten PPU.

5. Alam Prawira Negara Kabag Umum Pemkab PPU.

6. Alimudin MAP, Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU.

7. Alam, Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan.

8. Sherly, Wiraswasta Kakaknya Nur Afifah Balqis.

9. Mahdalia, Wiraswasta Ibunya  Nur Afifah Balqis.

10. Agung Rasyidi, Ajudan atau dekat dengan Abdul Gafur Masud.

11. Risnah Istri Abdul Gafur Masud.

12. Andi Munjibal, Kontraktor CV Jazirah Barokah.

Sementara itu, diinformasikan dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) lalu, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.