SAMARINDA.apakabar.co– Guru adalah orang tua kedua saat kita mengemban pendidikan baik formal maupun non formal di dunia pendidikan, selayaknya orang tua, guru tak harus tapi wajib untuk dihormati layaknya orang tua dirumah.
Namun, hal tersebut sungguh sangat berbeda dengan apa yang dilakukan dua remaja berinisial AD dan HR asal Samarinda. Keduanya dengan tega mengeroyok AE (43) yang tak lain adalah guru di pesantren tempat mereka menimba ilmu dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku kesal lantaran handpone di sita korban, hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Polsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/2/2022) di jalan Assadah, Samarinda Utara. Usai AE selesai beribadah di masjid, di jalan pulang kerumah, AE pun telah ditunggu oleh HR yang mengajak AA untuk meminta ponsel pintar HR untuk dikembalikan.
“Korban tidak memberikan hp tersebut. Yang akhirnya membuat pelaku kesal dan langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok,” ungkapnya.
Setelah mengeroyok, kedua remaja itu pun langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar, beberapa waktu kemudian, seorang warga yang melihat AE yang langsung membawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar, saksi langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia,” kata Irwanto.
Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Sungai Pinang langsung menuju lokasi, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi mengamankan dua santri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban.
“Di lokasi kami amankan kayu balok yang diduga sebagai alat menganiaya korban ,” imbuhnya.
Kasus tersebut kini sudah diambil oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.
“Lagi kita dalami, sekarang keduanya masih kita periksa, untuk korban sudah berada di rumah sakit dan masih menunggu hasil visum, yang jelas lukanya berada di bagian kepala,” pungkasnya.







