APAKABAR.CO-SAMARINDA. Calon Jemaah Haji asal Kaltim dipastikan batal berangkat ketanah suci. Kekhawatiran pemerintah akan keselamatan jamaah ditengah pandemi Covid-19 menjadi alasan, seperti yang disebut Menteri Agama Facrul Razi saat menggelar jumpa pers secara virtual.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag, saat menggelar jumpa pers virtual yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Keputusan tersebut terpaksa diambil oleh Pemerintah Indonesia lantaran Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses masuk pengunjung selama Covid-19.
Meskipun Pemerintah Indonesia telah meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi, namun hingga pagi tadi belum juga ada kepastian yang didapatkan. Termasuk dengan kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Akses untuk jemaah haji dari berbagai negara, masih ditutup oleh Arab Saudi,” lugasnya.
Terkait keputusan tersebut, Kepala Bidang Haji dan Umroh (PHU) Kemenang Kaltim, Akhmad Ridani menyebut pihaknya telah mengetahui kabar pembatalan keberangkatan ribuan jemaah haji di masa pandemi ini.
“Ya sesuai informasi yang beredar ibadah haji tahun ini ditunda. Padahal sebagian paspor sudah dalam tahap penyelesaian,” ucapnya melalui telepon seluler, Selasa (2/6/2020).
Diinformasikan jika total jemaah haji Kaltim asal tahun ini sekitar 2.586 jamaah dan yang yelah melalukan penbayaran berjumlah 2.565 jemaah.
“Jadi dari total jumlah kuota haji tahun ini. Sekiranya 90 persen yang sudah melunasinnya,” terangnya.
Akhmad menyebutkan bahwa Kemenag Kaltim segera mengambil sikap untuk segera mengkonfirmasi pembatalan kebarangkatan para jemaah, yang diperkirakan akan ditunda hingga tahun 2021 mendatang.
“Ya, mudahan saja koutanya tidak berubah,” pungkasnya.