SAMARINDA.apakabar.co– Sektor pertambangan menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan di beberapa daerah, namun sektor tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab banjir yang saat ini menjadi persoalan, khususnya di Samarinda.
Hal itu dipastikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam pemaparannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Kajian Isu dan Regulasi (Kasasi) dengan tema “Probematika Penegakan Hukum Terhadap Tambang Ilegal Yang Kian Menjamur” yang digelar secara virtual oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul, Sabtu (11/12/2021).
Dalam penjelasannya ia mengatakan bahwa penyebab banjir di Samarinda tak hanya berasal dari aktivitas pertambangan saja. Banyak faktor yang lain yang mempengaruhinya.
“Saya tidak tidak pro tambang, karena untuk visi Samarinda kedepan tidak boleh menggharapkan perekonomiannya bangkit dari sektor tambang. Karena saya memilika visi sendiri,” ucapnya.
Berdasarkan kajian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, salah satu penyebab banjir termasuk di Samarinda Utara adalah kiriman air dari Badak Mekar Kutai Kartanegara (Kukar) yang turun di Desa Pampang hingga kawasan Griya Mukti yang dalam waktu 2-3 hari kemudian turun ke Bengkuring. Hal itu berdasarkan analisa akademin dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
“Tanpa bermasksud membenarkan tambang ilegal, tapi kita jangan terbiasa menyederhanakan sebuah masalah,”sebutnya.
Dari hasil penelitian, perubahan global membuat gelombang pasang naik dan akibat pemakaian air bawah tanah yang bertahun-tahun sehingga menyebabkan tanah turun, apalagi Samarinda yang permukaan air nya sama dengan permukaan daratan.
“Kita jangan simplistis jika satu-satunya penyebab banjir di Samarinda adalah tambang. Sekali lagi Pemkot tidak ingin berpihak pada kegiatan tambang ilegal,” pungkasnya.







