APAKABAR.CO-SAMARINDA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kalitim meningkatkan penjagaan secara ekstra dilingkungan Kantor Gubernur Kaltim demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Sebelum tamu-tamu memasuki gedung yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut, mereka wajib menggunakan masker dan harus dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun.
“Sebisa mungkin jangan sampai ada pegawai dari Pemprov Kaltim terjangkit COVID-19. Sehingga kami menyarankan para tamu dan pegawai disiplin menggunakan masker dan cuci tangan. Jadi penjagaan kita perketat setiap hari kerja,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur, I Gede Yusa, Kamis (23/7/2020).
Ia menjelaskan bahwa dalam penjagaannya, langkah yang bisa dilakukan oleh pihaknya adalah Jika didapat tidak membawa masker, suhu tubuh diatas 38 derajat celsius dan memiliki gejala virus corona seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan di depan Kantor Gubernur tepatnya di posko Satpol PP, maka tidak diperbolehkan masuk.
“Sesuai dengan imbauan dari Plt Kadis Kesehatan, gejala COVID-19 salah satunya suhunya 38 derajat celsius, dan langsung kami catat di buku dan menyarankan untuk memeriksa kesehatannya,” jelasnya.
Selain itu, demi menjaga lingkungan kantor gubernur bebas dari Covid-19, seluruh anggotanya pun pada hari ini melakukan swab tes di Bapelkes secara bergiliran.
“Hari ini saya sedang berada di Bapelkes bersama seluruh anggota saya secara bergiliran untuk melakukan swab, semoga hari ini bisa selesai semua dan hasilnya nanti negatif,” ungkapnya.
Selain memeriksa suhu tubuh para tamu dan pegawai, pihaknya pun memberlakukan satu pintu masuk dan keluar yang berada di arah Tepian Mahakam. Untuk dapat memudahkan para personel melakukan pemeriksaan.