apakabar.co-Samarinda. Terkait antisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar mengajar siswa SMA dan SMK. Dari surat tersebut dijelaskan, mulai Senin (16/3) seluruh siswa SMA dan SMK se-Kaltim akan melakukan aktivitas kegitan belajar mengajar (KBM) di rumah hingga 14 hari ke depan.
Melalui rilis resmi, Senin (16/03/30), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IV DPRD Kaltim, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan untuk Menindaklanjuti keputusan Mendikbud dikti terkait langkah pencegahan Covid-19 maka terhitung mulai hari ini Senin 16 Maret 2020
“Sesuai kewenangan, jenjang SMA/SMK sederajat kegiatan KBM dan SLB dilaksanakan di rumah untuk 14 hari ke depan mulai hari ini tanggal 16 Maret 2020,” ucapnya.
Nantinya, kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah dengan sistem online memanfaatkan rumah belajar dan atau aplikasi belajar lainnya.
Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMK hari ini tetap dijalankan berdasarkan surat keputusan baru dari Disdikbud Kaltim.
Ia juga menghimbau untuk setiap orang tua tetap mengawasi KBM anak yang dialihkan di rumah. Serta, menghindari kegiatan di luar rumah ataupun malah di ajak berpergian keluar kota.