SAMARINDA.apakabar.co- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Beberapa OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
“Rencananya kita akan undang Dinas PUPR untuk diminta penjelasan sejauh mana proses dari realisasi dari anggaran di APBD tahun 2022 ini,” ucap Jasno, Kamis (3/11/2022).
Jasno juga menjelaskan bahwa realisasi anggaran terhambat karena ada beberapa lelang pekerjaan yang baru dimulai di awal tahun, terutama pada dana Bantuan Keuangan (Benkeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Yang jadi masalah itu kan Bankeu, yang rata-rata kemarin di bulan juli pertengahan tahun baru mulai lelang,” bebernya.
Sehingga, menurut penilaiannya hal itu sangat menghambat proses realisasi anggaran.
“Nanti kita akan lihat realisasi antara progres fisik dan progres keuangannya, kita juga nanti kita minta kejelasannya,” ucapnya.
Selain akan mendengarkan penjelasan dari OPD terkait, Komisi III juga akan meninjau pelaksanaan fisik secara langsung.
“Tentunya kita akan melihat progres yang ada di lapangan,” ujarnya.
“Sejauh mana progres yang disampaikan baik secara fisik maupun keuangan,” pungkasnya. (Adv)