Kabar Terkini

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Samarinda Seberang, 40 Poket Sabu Turut Diamankan

111
×

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Samarinda Seberang, 40 Poket Sabu Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Narkoba Yang Turut Diamankan Dari Tangan Pelaku

SAMARINDA.apakabar.co- Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan jajaran Polresta Samarinda. Rabu (1/2/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WITA polisi berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dua pelaku berhasil diamankan, yakni Zainuddin alias Belang (52) dan Sabri (22) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Zainuddin alias Belang dan Sabri ditangkap Tim Hiyena Satrenarkoba Polresta Samarinda beserta barang bukti 40 poket sabu-sabu siap edar.

Penangkapan Zainuddin dan Sabri berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana di sebuah rumah Kawasan Pangeran Bendahara RT 04 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, sering digunakan transaksi narkoba.

Berbekal infomasi dari masyarakat, Polisi langsung menuju lokasi dimaksud dan setelah dipastikan kebenarannya kedua pelaku diringkus.

BACA JUGA :  Selundupkan Sabu di Dalam Gulai Ayam, Pemuda 20 Tahun Diamankan Petugas Lapas Samarinda

Setelah meringkus kedua pelaku, pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah dilakukan. Hasilnya, petugas mendapati satu dompet besar warna pink yang didalamnya terdapat tiga dompet ukuran kecil, yang saat masing-masing berisi lima poket sabu-sabu dengan berat 1,89 gram bruto, 16 poket seberat 4,29 gram bruto dan 18 poket seberat 5,64 gram bruto serta satu poket seberat 5,22 gram bruto, termasuk dalam dompet ukuran besar tersebut juga terdapat sendok penakar.

“Total poketan yang kami amankan ada 40 poket serta uang tunai Rp3,6 juta,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Jumat (3/2/2023).

Setelah diamankan, Zainuddin dan Sabri langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Fase Relaksasi Tahap 3, Polresta Samarinda Belum Izinkan Hajatan Pernikahan

“Keduanya mengakui kalau itu barang mereka, dan saat ini sedang kami mintai keterangan, terkait asal barangnya,” pungkasnya.