Kabar Terkini

Jambret Tas Milik Ibu-Ibu Yang Hendak Belanja, Residivisi Di Balikpapan Kembali Diringkus Polisi

98
×

Jambret Tas Milik Ibu-Ibu Yang Hendak Belanja, Residivisi Di Balikpapan Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
(Foto: Pelaku dan beserta barang bukti yang diamankan polisi/Ist)

APAKABAR.CO — BALIKPAPAN – Tim Batman Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan pelaku jambret di Jalan Indrakila III, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.

Diketahui, penangkapan pria berinisial SH (33) berawal dari adanya laporan seorang ibu-ibu yang menjadi korban penjambretan saat hendak memakirkan kendaraan dan ingin membeli sayur.

“Si pelaku (SH) datang dengan motor scoopy langsung narik tas korban,” Ungkap AKP Bitab Riyani. Rabu (4/10/2023).

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap SH yang juga merupakan residivis.

Dari hasil penyelidikan, polisi pun menemukan keberadaan pelaku yang tak jauh dari lokasi penjambretan.

“Kami langsung mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti hasil jambrernya,” Ucap Bitab.

BACA JUGA :  Aturan Pembayaran PBB Jadi Syarat Pencairan Gaji Pegawai, Joha Fajal Sebut Berlaku Hanya Untuk ASN dan Legislatif Saja

Dari hasil penangakapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit Handphone yang sempat dijual SH ke pembeli di Samarinda, 1 Unit notebook, dan tas bermerek LV.

“Kalau uang tunai sudah di gunakan korban untuk berbelanja,” Imbuhnya.

Kini SH harus kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.