Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Jokowi Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan, 18 Berasal dari Kaltim

887
×

Jokowi Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan, 18 Berasal dari Kaltim

Sebarkan artikel ini
Foto: apakabar.co

Namun, pemerintah juga melakukan langkah lain, yakni dengan mengevaluasi izin yang sudah ada. Tim Pengendalian Perizinan Konsesi, Penertiban dan Pencabutan Izin konsesi Kawasan hutan melibatkan tiga Direktur Jenderal sekaligus

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dan Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem melakukan Evaluasi dan Penertiban Izin Usaha.

“Melakukan Evaluasi dan Penertiban Izin Usaha keseluruhan dimulai dengan izin-izin setidaknya sebanyak 106 unit perizinan/perusahaan, seluas 1.369.567,55 Ha, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Keputusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis poin kelima.