Kabar Terkini

Pengelolaan IPA Kalhol Diserah Terima, Andi Harun Berharap Perumdam Tirta Kencana Ciptakan Program Pelayanan Ke Masyarakat

113
×

Pengelolaan IPA Kalhol Diserah Terima, Andi Harun Berharap Perumdam Tirta Kencana Ciptakan Program Pelayanan Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda Andi Harun Dalam Kegiatan Serah Terima Pengelolaan IPA Kalhol, Rabu (2192022)

SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur, karena telah mengupayakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Kalhol yang berlokasi di Jalan Ampera Simpang Pasir Palaran Kota Samarinda.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Andi Harun saat serah terima pengelolaan pekerjaan pembangunan IPA Kalhol pada, Rabu (20/9/2022) siang.

Melalui sambutanya, Andi Harun mengatakan bahwa Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerjakan di kalhol, dan berkapasitas produksi 250 liter per detik ini adalah sistem yang berfungsi mengolah air dari kualitas air baku (influent) terkontaminasi untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu.

BACA JUGA :  Afif Rayhan Harun Pantau Langsung Pembagian 700 Paket Sembako Presiden Jokowi Kepada Pedagang di Pasar Segiri

Selain itu, Water Instalasi Pengolahan Air (IPA) merupakan sarana yang penting yang akan menghasilkan air bersih dan sehat untuk di konsumsi.

“Saya berharap, Perumdam Tirta Kencana segera gerak cepat, menciptakan program sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan air bersih secara berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu AH sapaan akrab Wali Kota Samarinda melanjutkan jika Perumdam Tirta Kencana harus melakukan upaya berbenah, yang dimulai dari pembenahan intake-intake pengolahan air, pembenahan jaringan perpipaan, hingga ke hal-hal teknis yang berkaitan dengan keluhan para pelanggan.

“Saya menargetkan ke depan, Perumdam Tirta Kencana mampu mengembangkan jaringan distribusi lebih banyak ke wilayah Kecamatan Palaran hingga Bukuan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Resmi Keluarkan Perwali No 13 Tahun 2021 Terkait Protokol Kesehatan Covid-19, Dendanya 500 Hingga 1 Juta

Bahkan AH menegaskan jika Pemkot saat ini sedang berlari mendorong Samarinda menjadi bagian dari episentrum perekonomian Indonesia di wilayah Indonesia bagian tengah.

“Roda pemerintahan, perekonomian dan pelayanan publik dapat bisa berjalan optimal bersamaa dengan insfrastruktur yang terbangun dengan mantap dan modern, sehingga mampu menjadi amunisi yang signifikan dalam mengawal Samarinda menuju Kota Pusat Peradaban,” pungkasnya.