Kabar Terkini

Pria Asal Samarinda Jualan Sabu Hasil Keuntungan Menang Judi Bola

22
×

Pria Asal Samarinda Jualan Sabu Hasil Keuntungan Menang Judi Bola

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Dari Tangan Pelaku Yang Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

SAMARINDA.apakabar.co- Suriannur alias Qinoy, pria 32 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus mendekam dibalik kurungan jeruji besi Polsek Samarinda Ulu lantaran melakukan transaksi narkoba di kawasan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (22/11/2022).

Informasi yang didapat jika melakukan transaksi tersebut setelah mendapatkan keuntungan usai menang judi bola dan menjadikan keuntungan tersebut sebagai modal usaha narkoba jenis sabu-sabu.

Pohak kepolisian yang telah mengetahui bisnis haram Qinoy segera melakukan penyelidikan. Tak berselang lama setelah melakukan transaksi, Qinoy akhirnya diringkus dan mengakui semua perbuatannya.

“Saat kami amankan dan melakukan penggeledahan badan, ditemukan dua poket sabu dengan berat 0,70 gram bruto dan 0,34 gram bruto,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana pada, Jumat (25/11/2022).

BACA JUGA :  Didampingi Kapolresta Samarinda, Andi Harun Kunjungi Kampung Tangguh di Harapan Baru

Selanjutnya, setelah mengamankan pelaku petugas langsung melakukan pengembangan dikediaman Qinoy yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya. Yakni, berupa lima poket sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram bruto, 0,78 gram bruto, 0,41 gram bruto, 0,42 gram bruto, dan 0,39 gram bruto.

“Selain sabu-sabu, kami juga temukan timbangan digital dan satu bandel plastik klip. Jadi, ini semua poketan kecil yang siap edar,” ucapnya.

Pelaku dipastikan adalah seorang pengedar baru di Kota Tepian. Bahkan dia belum pernah terjerat kasus narkoba.

“Bukan residivis. Kalau pengakuannya, dia ini awalnya dapat uang dari menang judi bola. Terus dipake buat modal jualan sabu,” terangnya.

BACA JUGA :  Tilang Elektronik Resmi Beroperasi di Kota Tepian

Mengenai dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut, pihak kepolisian menegaskan masih perlu mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Karena, sejak beraksi menjadi penjual sabu, pelaku mendapatkan narkoba dan dijualnya kembali menggunakan sistem jejak.

“Dia tidak tahu siapa orang yang jual, jadi komunikasinya hanya melalui nomor pribadi, dan pengambilannya sistem jejak. Jadi, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.