APAKABAR.CO-SAMARINDA. Kota Samarinda memiliki kawaan ruang terbuka hijau (RTH) baru yang terletak di jalan pernigaan, kawasan yang dulunya adalah pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) disulap menjadi taman kota.
Taman seluas 2.400 meter yang diberi nama Odah bekesah disebut bakal menjadi ikon baru Kota Samarinda. Bertapatam dengan hari jadi Kota Samarinda ke 353 yang jatuh pada 21 Januari, taman tersebut menjadi kado indah bagi masyarakat Samarinda yang diresmikan pada, Selasa (19/01/2021).
Walikota Samarinda, Syaharie Jaang dikesempatan peresmian menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai yang telah merealisasikan program Kota Tanpa Kumuh di sepanjang Sungai Karang Mumus khususnya di segmen Perniagaan.
Kepada media ia menceritakan bahwa untuk memuluskan program tersebut proses perjalanannya cukup panjang hingga akhirnya taman tadi bisa terwujud, termasuk ketika dirinya diminta untuk mempresentasikan agar dampak sosial tak menjadi masalah di belakang hari setelah proyek tadi berjalan.
“Salah satunya Bank Dunia yang waktu itu minta Pemkot harus bisa meyakinkan jika masalah sosial tidak timbul di kemudian hari. Tapi Alhamdulillah berkat komunikasi yang baik bersama warga hingga akhirnya tidak ada konflik saat aktifitas relokasi. Oleh itu dalam kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada warga yang pernah bermukim disini yang telah bersedia pindah dalam mendukung program Pemerintah,” ucapnya.
Jaang menambahkan juka program tersebut akan terus berkelanjutan. Termasuk diantaranya membersihkan bangunan yang ada di segmen Pasar Segiri dan Ruhui Rahayu yang masih menyisakan sedikit lagi untuk dirapikan. Ia pun berharap agar program dari Kementerian PUPR bisa berperan kembali ketahap berikutnya. Karena membangun Kota Samarinda tidak bisa dilakukan sendiri tanpa kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Sebab itu saya sangat bersyukur sekali atas dukungan Pemerintah pusat yang telah berperan ikut membangun Samarinda. Jadi untuk masalah pemeliharaannya nanti sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjaganya berdasarkan SOP yang nantinya di bawah pengawasan DLH,” katanya.
“Saya minta tolong jangan dicoret-coret temboknya dan pagarnya jangan dipakai untuk jemuran pakaian. Kalau bisa manfaatkan balai pertemuan outdoor yang ada untuk aktifitas yang positif bagi anak-anak muda disini, seperti pentas seni teater atau pun musik,” tambahnya.
Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Sandi Eko Purnomo menambahkan jika serah terima pengelola taman tadi ke Pemerintah Kota disesuaikan berdasar SOP yang telah disepakati.
Dimana kata dia apabila dalam masa pemeliharaan ada taman yang rusak masih dalam tanggu jawab Balai Prasarama Permukiman Wilayah Kaltim. Tapi beda halnya jika ada bola lampu taman yang pecah dan pagar taman yang hilang, maka menjadi tanggung jawab pengelola dalam hal ini DLH.