APAKABAR.CO-SAMARINDA. Polemik pengelolaan Pasar Sungai Dama Kota Samarinda akan segera terselesaikan, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah merencanakan akan melaksanakan serah terima pengeloaan Pasar Sungai Dama pada awal bulan Agustus 2020 nanti.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin usai melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Samarinda, Senin (22/6/2020). Ia menyebutkan bahwa Pemkot akan melaksanakan serah terima bangunan pasar tersebut.
“Minggu pertama Bulan Agustus” ucap Sugeng kepada awak media.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemkot menargetkan hal tersebut sebagai bentuk realisasi dari serah terima yang selama ini belum terjalankan.
Sugeng mengatakan bahwa mulanya pengelolaan pasar selama ini ditangan pengembang, meskipun serah terimanya mengalami keterlambatan, namun kini akan dikelola Pemkot karena habisnya masa perjanjian pengelolaan pasar tersebut.
“Tujuh tahun perjanjian awalnya kan seperti itu, terlambat diserahterimakan mungkin karena tarik ulur, saya baru memimpin hari ini, namun keputusannya, tetap akan kita eksekusi,” pungkasnya.