APAKABAR.CO-SAMARINDA. Ribuan mahasiswa dari seluruh Universitas di Samarinda dan Kutai Kartanegara kembali menggelar aksi demontrasi pada, Kamis (8/10/2020) tepat di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat mendatangi kantor dewan dengan tuntutan yang sama seperti hari sebelumnya yakni Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law.
Rahim, Mahasiswa UMKT Fakultas Hukum mengatakan aksi ini dilakukan untuk mencabut kebijakan pemerintah tentang Omnibus law UU Cipta Kerja.
“UU ini merugikan buruh, khususnya saya sendiri. Saya juga buruh siang saya bekerja malam saya kuliah. Sebagai seorang buruh, jelas saya menolak,” ucapnya.
Diinformasikan jika aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, yang mana hari ini adalah hari terakhir seruan aksi serentak yang digelar oleh Mahasiswa Se Indonesia.
Humas Aksi, Elga Baskian mengatakan bahwa UU Cipta kerja akan merugikan buruh apabila diterapkan.
“Kami semua ingin masuk ke dalam, kami ingin wakil rakyat ikut membuat pernyataan mencabut UU Cipta Kerja,” katanya.
Elga mengatakan, jika tidak ada pernyataan yang dilakukan, maka mahasiswa akan menduduki kantor DPRD Kaltim hingga tuntutannya diterima.
“Pokoknya sampai kami bisa masuk ke dalam dan DPRD bersama kami menolak UU Ciptaker, kami tak akan pulang,” pungkasnya.