APAKABAR.CO-SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda segera akan melakukan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual calon perseorangan.
Rencananya rapat itu digelar esok hari (21/7) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman.
Dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual. KPU hanya mewajibkan pasangan Paslon dan satu Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon. Sementara untuk pendukung calon dilarang hadir. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan massa.
“Yang boleh hadir pasangan calon dan satu LO saja. Karena ada pembatasan yang masuk,” kata Komisioner KPU Samarinda, Najib.
Dijelaskan Najib, sesuai aturan PKPU Nomor 6 tahun 2020, pembatasan ini pun diberlakukan kepada seluruh staf KPU dan Komisioner Bawaslu Samarinda.
“Dari Bawaslu atau Panwaslu dibatasi dua orang. Entah yang mana nanti mewakili itu Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan,” jelas Najib.
Selanjutanya, Najib mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Mulai pengecekan suhu badan, penggunaan masker dan jaga jarak.
“Contohnya sesuai standar protokol kesehatan, kalau suhu lewat dari 37,3 derajat tidak boleh masuk,” pungkasnya.