APAKABAR.CO-SAMARINDA. Rapat pleno terbuka bakal calon (balon) perseorangan Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Samarinda 2020 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Selasa (21/7/2020) di Hotel Mercure Samarinda.
Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Samarinda, PPK serta perwakilan paslon.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, usai rapat pleno nantinya data dukungan tersebut direkap dan diakumulasi di setiap sebelas kecamatan. Kemudian total pendukung tersebut dimasukkan ke dalam formulir BA 7 KWK.
“Jika ada dukungan pasangan di bawah 43.977 kami serahkan dukungan perbaikan,” ucapnya.
Perbaikan dukungan nantinya dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai 27 Juli. Perbaikan itu juga nantinya akan dikalikan dua dari kekurangan dukungan yang ada.
Sebelumnya, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Sehingga permasalahan di tingkat PPS sudah tuntas di tingkat kecamatan atau PPK.
“Semua proses permasalahan verifikasi faktual diselesaikan di tingkat PPK,” pungkasnya.