APAKABAR.CO-SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir dan Syafruddin kembali menyambangi kantor Polresta Samarinda dengan membawa surat penangguhan untuk membebaskan dua mahasiswa yang ditahan atas aksi demontrasi beberapa waktu yang lalu.
Ketiganya tiba di Polresta sekitar pukul 10.00 Wita dan diterima oleh Kabag Ops Kompol Andi Suryadi dan Kasat Reskrim Kompol Yuliansyah.
Ditemui di Polresta Samarinda, Syafruddin mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan anggota dewan yang lain telah mengajukan surat penangguhan penanganan untuk 2 mahasiswa berinisial FR dan WJ yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda. Rencana penangguhan penanganan itu memang sudah disampaikan sejak Selasa (10/11/2020) lalu.
“Intinya, kami siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan ini. Tapi hari ini Pak Sigit Wibowo belum bisa hadir,” ungkap Udin saat ditemui awak media, Kamis ( 12/11/2020).
Ketua Fraksi PKB itu mengharap agar penangguhan tersebut dapat diproses cepat. Surat tersebut akan disampaikan dan berharap direspons positif oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman.
Selanjutnya Udin sapaan akrabnya menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Namun, atas rasa kemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, mereka bersedia untuk menjaminkan diri.
“Kami menjaminkan diri agar mereka dibebaskan. Supaya bisa kembali kuliah, menunaikan tugasnya sebagai mahasiswa dan bisa cepat selesai,” ucapnya.
Selain itu ia juga berharap agar pimpinan kampus di mana 2 mahasiswa berinisial FR dan WJ mengenyam pendidikan supaya bisa ikut terlibat serta membantu dan membina mahasiswanya.
Menurutnya, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan arahan dan mengayomi pra mahasiswa.
Ditambahkan bahwa DPRD Kaltim akan memastikan agar seluruhnya bisa diproses cepat dan mahasiswa bisa segera bebas. Pihaknya juga telah Udin menghubungi pimpinan Polnes Samarinda dan telah direspons bahwa kampus akan siap membantu. Sedangkan untuk rektor Unmul akan segera dihubungi.
“Kalau misalnya dalam seminggu tidak ada respons, nanti DPRD Kaltim rencananya akan ke Polda. Sekaligus silaturahmi dengan Polda dan bangun hubungan yang harmonis antara legislatif dan yudikatif,” pungkasnya.