DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Apresiasi Kenaikan APBD Perubahan Menjadi Rp14,87 Triliun, Program Pembangunan Tertunda Bisa Dilaksanakan

12
×

DPRD Kaltim Apresiasi Kenaikan APBD Perubahan Menjadi Rp14,87 Triliun, Program Pembangunan Tertunda Bisa Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kaltim menyepakati rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2022 sebesar Rp 14,87 triliun. HO/apakabar.co

apakabar.co, Samarinda – Pemprov Kaltim, sampaikan nota keuangan APBD Perubahan Kaltim 2022, dalam rapat paripurna, Jum’at (2/9).

Riza Indra Riadi, Pj Sekprov Kaltim, menyampaikan adanya kenaikan APBD Kaltim, yang sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp14.87 triliun.

Kenaikan diperoleh dari pendapatan daerah dari target yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.

“Pada perubahan APBD, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik 14,43 persen,” ungkap Riza.

Selain itu kenaikan juga diterima Kaltim, pada DBH pusat hingga kenaikan pendapatan lain-lain yang sah.

DPRD Kaltim memberikan apresiasi atas kinerja pemprov, atas kenaikan APBD tahun 2022 ini.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memaparkan dengan kenaikan APBD di perubahan, akan menambah kesempatan belanja pembangunan daerah untuk masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Pemkot Samarinda Gelar Sekolah Tatap Muka, Salehuddin : Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan

“Bagus ketika APBD Kaltim di perubahan naik. Ada program-program yang tertunda, bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Tahapan selainjutnya sebelum Perda APBD Perubahan 2022 disahkan, Banggar dan TAPD Kaltim akan melakukan pembahasan mendalam terkait program yang dijalankan hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, akan dilakukan penyampaian pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim.

“Ini baru penyampaian nota keuangan. Nanti ada pembahasan dan penyampaian antar fraksi di DPRD Kaltim. Kita lihat pandangan fraksinya gimana,” tegasnya. (ADV/ DPRD KALTIM)

Example 120x600
Example 72090