Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRD KALTIM

Genjot Potensi Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Rencanakan Belajar ke Kalsel Susun Perda

196
×

Genjot Potensi Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Rencanakan Belajar ke Kalsel Susun Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono (Foto : Internet)

apakabar.co, Samarinda – DPRD Kaltim mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Alur Sungai Mahakam.

Usulan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Nidya Listiyono baru-baru ini.

Untuk mempelajari usulan ini, dirinya mengajak pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda mengunjungi Kalimantan Selatan yang sudah lebih dulu berhasil mengelola sungai.

“Kami ingin belajar  ke DPRD Kalsel terkait pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam. Bagaimana memanfaatkan potensinya, sistem pengelolaan retribusinya dalam  menambah pendapatan asli daerah (PAD), sebab Kalsel sudah menerapkan Perda serupa,” ujar Nidya Listiyono.

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya  ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas  Sungai Mahakam,” katanya.

Nidya  menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan  PT Pelindo bisa ikut andil  dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim disebutnya, akan terus mendorong Pemprov Kaltim  ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda. (ADV / DPRD KALTIM)