Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialPemkot Samarinda

SH Project Gelar Diskusi Publik Samarinda Zona Bebas Tambang 2026

372
×

SH Project Gelar Diskusi Publik Samarinda Zona Bebas Tambang 2026

Sebarkan artikel ini
(Foto: Suasana diskusi publik 'Untung dan Rugi Samarinda bebas Zona Tambang/Riski)

apakabar.co — SAMARINDA – Setiap Hari (SH) Project menggelar diskusi publik dengan tema ‘Untung dan Rugi Samarinda Zona Bebas Tambang’. Minggu (19/3/2023).

Agenda yang dilaksanakan di cafe Setiap Hari, di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda itu, turut menghadirkan narasumber. Yakni, Walikota Samarinda, Andi Harun, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mantan dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, ketua Pokja 30, Buyung Raharjo, dan akademisi ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Chairul Anwar, serta akademisi fakultas hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah.

Pada kesempatan itu, Mantan dinamisator Jatam Kaltim, Pradama Rupang  mengungkapkan bahwa  program Walikota Samarinda terkait Zona bebas tambang tahun 2023 patut didukung.

“Kalau tidak ada gagasan seperti ini, beban keuangan daerah akan habis kalau cuma untuk memulihkan. Karena itu kampanye zona bebas tambang ini sangat penting, karena yg saya lihat cepat atau lambat industri ini akan habis di kota Samarinda. Sebelum itu hancur, kita masih ada kesempatan untuk selamat,” ungkap Rupang.

Sementara itu, akademisi fakultas hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah menyampaikan bahwa dirinya mendukung gagasan dari Pemkot Samarinda atas zona bebas tambang. Castro sapaan karibnya pun memberikan saran untuk melaksanakan gagasan tersebut.

“Cara mengkonkritkan gagasan ini ada dua, bisa diatur perda pertambangan, tapi karena ada pengalihan kewenangan, Samarinda di kondisi darurat tidak memperbolehkan aktivitas tambang. Contoh Balikpapan mengatur zona bebas tambang hanya mengandalkan Perwali saja,” ucapnya.

Selain itu, menanggapi struktur ekonomi terkait gagasan Zona Bebas Tambang, akademisi fakultas Ekonomi Unmul, Chairil Anwar menyebutkan struktur ekonomi di Kaltim seperti Mangkok, dan Samarinda dibawah.

Namun, Cody sapaan karibnya menyebutkan bahwa Kaltim sendiri hanya keluar di 5 besar Indeks Pengembangan Manusia (IPM).

“Nambang itu bukan orang pintar, hanya sedikit yang disana. Tambang itu naiknya turunnya cepat. Kita hanya jaya di tambang pada tahun 2010. Naik kemudian turun cepat. Trend turun itu 2015-2016, karena jasa pedagangannya dan jasa hancur,” jelas Cody.

Ketua Pokja 30, Buyung Raharjo menegaskan jangan sampai di tahun 2026 orang-orang menghajar tambang di Kota Samarinda. Untuk itu, Ia meminta pendekatan politik harus dijelaskan ke publik. Karena selama ini, publik sama sekali tidak pernah ada ruang untuk diminta pendapatnya.

“Khususnya warga yang terdampak. Membebani APBD? Jelas. Ada fasilitas umum, infrastruktur. Bertahan 25 tahun, 5-10 tahun rusak, legal aja merusak apalagi yang illegal,” tandasnya.

Untuk diketahui, di Kota Samarindan masih terdapat 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih beraktivitas hingga tahun 2030 mendatang.