APAKABAR.CO — Samarinda, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan bahwa pegawai honorer atau non-asn di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepada awak media, Akma Malik mengungkapkan dirinya telah menandantangani surat keputusan (SK) pemberian THR kepada tenaga honorer.
“Sama. Sudah kita siapkan. Untuk honorer sudah saya tandatangani tadi (SK-nya), agar cepat kita bayar. Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer),” Ungkapnya. Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan besaran yang akan diterima para non-asn kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta.
“Insya Allah sedang proses. Ya sama (untuk besarannya seperti tahun lalu,” Imbuhnya.