APAKABAR.CO — TARAKAN – Seorang ibu hamil menjadi korban tabrak lari seorang TNI di Tarakan, Kalimantan Utara, di Jalan Pulau Bunyu Kampung 1, tepat di pertigaan Kodim 0907/Trk pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Kecelakaan tersebut pun bahkan sempat terekam oleh kamera warga, hingga akhirnya viral di sosial media.
Diketahui, ibu hamil yang menjadi korban tabrak lari adalah Hamsia. Sementara anggota TNI tersebut merupakan satuan dari Batalyon Infanteri 613/Raja Alam, bernama Serda Yos.
“Kami sampaikan benar terjadi kelalaian akibat laka oleh anggota satuan Batalyon Infanteri 613/Raja Alam. Namun kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.” Ungkap Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, Kolonel Kav Kristiyanto menyebutkan kalau saat kejadian Serda Yos sejatinya hendak mengantar temannya bernama Prada Fajar Saputra ke RSUD Dr Jusuf SK.
“Saat itu korban mengendarai sepeda motor menyalakan lampu sein kanan, sehingga Serda Yos menyalip dari sebelah kirinya. Namun, tiba-tiba Saudari Hamsia mengambil jalur agak ke kiri, sehingga terserempet oleh Serda Yos dan terjatuh.” Ucapnya.
Usai kejadian tersebut, Serda Yos yang panik tidak berhenti menolong korban dan melanjutkan ke rumah sakit.
“Karena takut dan cemas, maka keduanya melanjutkan perjalanan menuju RSUD dr. Jusuf SK.” Jelasnya.
Selain meminta maaf kepada korban, Serda Yos juga akan menjamin pengobatan serta pemeriksaan kandungan Hamsia.
“Dan hasil pengecekan kandungan Saudari Hamsia tidak mengalami gangguan dan dalam kondisi baik dan normal.” Ujar Kolonel Kav Krisyanto.
Meski kasus berujung damai, dan korban dipastikan tidak mengalami luka atau gangguan kehamilan, namun Kristiyanto menegaskan kalau Serda Yos tetap akan mendapat sanksi internal.
“Sanksinya mendapat tindakan disiplin dari komandannya di satuannya. Tindakan disiplin ini sifatnya pembinaan terhadap kedisiplinan anggota berupa kegiatan fisik.” Pungkasnya.