APAKABAR.CO-SAMARINDA. Tindakan pelecehan terhadap wanita khususnya anak di bawah umur terjadi di Samarinda. Seorang ibu, berinisial AM (39) melaporkan kasus pelecehan yang menimpa anak perempuannya berusia 14 tahun yang masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Senin (8/2/2021) pukul 22.00 Wita.
Ia keberatan lantaran si anak diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana oleh seorang pria berinisial AD yang berusia 20 tahun melalui aplikasi pesan singkat whatsapp.
Dugaan pelecehan tersebut diketahui bermula saat si ibu memeriksa telepon genggam milik anaknya dan menemukan foto yang memperlihatkan tubuh tanpa busana kepada kontak teman laki-lakinya melalui whatsapp.
Merasa tak terima anaknya dilecehkan maka sang ibu langsunh melaporkan kejadian tersebut agar pelaku mendapatkan sanksi atas perbuatanya.
“Untung saja mas saya sadap WA nya, kalau enggak mungkin anak saya ini sudah di rayu dan diajak hal-hal yang tidak senonoh oleh dia (AD),” ucap AM ditemui saat melaporkan pelaku.
Padahal korban dan AD baru sehari saling mengenal melalui grup Whatsapp. Namun pelaku dengan segala upaya melakukan rayuan agar korban mau mengirimkan foto tanpa busana padanya. Ia mengakui foto-foto tersebut hanya untuk koleksi pribadinya saja dan baru satu kali meminta foto kepada korban.
“Nomor dia dapat di grup pak, terus saya hubungi dan saya minta foto barangnya (kemaluannya), untuk saya simpan,” terang AD di kantor FKPM.
Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti kepada media membenarkan adanya dugaan pelecehan atas laporan dari orang tua korban. Atas hal tersebut pihaknya menghadirkan pelaku dan orangtuanya untuk dimintai keterangan.
Ia mengakui jika setelah dilakukan pengecekan di grup WA korban ternyata banyak ditemukan foto-foto tak senonoh yang dikirim. Kuat dugaan bahwa grup tersebut menjadi tempat pertukaran foto bugil anak-anak yang masih berusia dibawah umur.
“Saat kami tanyakan ke korban, katanya diajak temannya untuk masuk ke grup itu, dan memang isi grup itu banyak foto-foto tidak senonoh,” ungkap Marno sapaan akrabnya.
“Hampir semua yang ada di grup itu anak di bawah umur, saat ini kami masih mencari keberadaan teman-teman korban,” sambungnya.
Marno menerangkan, dari hasil mediasi orang tua korban akan melanjutkan kasus itu ke jalur hukum, agar tidak ada korban-korban lain atas tindakan pelecehan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Belum ada terima laporan, namun jika ada akan kami proses, atau melakukan mediasi,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Teguh mengingatkan kepada para orang tua untuk dapat mengawasi dan memantau pergaulan anak mereka, agar kenakalan remaja dapat dihindari.
“Pentingnya orang tua mengawasi anak-anak mereka, lantaran hal seperti itu, biasanya terjadi karena kurangnya pantauan,” tutupnya