APAKABAR.CO-SAMARINDA. Babak lanjutan kasus penyebaran berita hoax yang menyeret nama politisi Andi Harun melalui postingan di channel YouTube Berita Asyik masuk dalam tahap penyidikan Polresta Samarinda dan memanggil Andi Harun sebagai pelapor, Jum’at (13/11/2020).
Ditemui usai pemanggilan, ia mengatakan jika kedatangan dirinya ke Mako Polresta Samarinda sebagai dari tindak lanjut laporan penasehat hukum terhadap dugaan tindak pidana, yaitu pelanggaran UU ITE yang dilakukan akun YouTube Berita Asyik yang telah mengupload berita hoax.
Penyidikan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, diakui AH sapaan akrabnya jika dirinya dimintai keterangan terhadap kasus yang mencatut namanya. Ia juga sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk proses perkara tersebut dapat berlanjut.
“Saya sangat mengapresiasi penyidik polresta Samarinda yang bertindak profesional dalam hal penyelidikan kasus ini,” ujar Andi Harun usai dimintai keterangan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan tambahan petunjuk dugaan fitnah dan berharap secepatnya pelaku bisa terungkap.
“Kami sangat proaktif. Pada prinsipnya dalam dunia politik berita hoax ini kerap terjadi. Namun yang membuat saya melapor karena dari keluarga gusar dengan penyebaran informasi ini,” ucapnya.
Ia mengakui pula bahwa berita hoax yang disangkakan padanya tersebut mengganggu perkembangan tumbuh kembang keluarga dan personalnya, terlebih untuk ketiga anaknya. Dengan dilengkapinya petunjuk tersebut, ia berharap pelakunya bisa segera diringkus.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik,” pungkasnya.
Dua Saksi dan Bukti Percakapan Jadi Tambahan Petunjuk Bukti Baru
Sementara itu Kuasa Hukum Andi Harun usai mendampingi kliennya saat memberikan keterangan penyidikan mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang ditunjukan pada Andi Harun tengah ditindaklanjuti Polresta Samarinda.
Andi Asran Siri menyebut bahwa saat ini kapasitas kliennya yakni, Andi harun dimintai keterangan terkait laporan yang sudah dimasukkan beberapa pekan lalu. Terdapat 12 pertanyaan dari penyidik, interogasi itu terkait konten empat video youtube yang telah diunggah akun Berita Asyik.
“Beberapa orang yang menerima sms itu sementara dijadikan saksi,” ucap Asran usai mendapingi Andi Harun.
Didampingi rekannya Riki Irvandi, Asran mengatakan bahwa beberapa bukti dan penunjuk berupa dokumen, dan percakapan whatsapp diserahkan untuk bisa dikembangkan polisi.
Selain itu dirinya juga memberikan bukti dan petunjuk baru dari temuan yang didapat kepada penyidik.
“Kami sangat kooperatif, semoga tambahan petunjuk ini bisa segera ditemukan siapa dalang dibalik pencemaran nama baik klien kami,” imbuhnya.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dirinya berharap pelaku dapat ditindak karena telah melakukan dugaan perbuatan fitnah dan ujaran kebencian kepada masyarakat.