APAKABAR.CO — SAMARINDA – Sukriyadi (33) diringkus unit reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah terbukti mencuri kotak amal di Masjid Darul Falihin, komplek Perum Batu Alam Permai (BAP), Kecamatan Samarinda Ulu. Selasa (23/4/2024) lalu.
Diketahui bahwa Sukriyadi merupakan seorang residivis yang sebelumnya sudah dua kali keluar masuk penjara.
“Ini ketiga kalinya masuk penjara, sasarannya memang kotak amal di masjid-masjid.” Ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, melalui. Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir. Kamis (25/4/2023).
Lebih lanjutn, Yasir menjelaskan modus pelaku melakukan pencurian dengan mencungkil kotak amal menggunakan pahat. Setelah terbuka uang dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, Sukriyadi langsung menaiki sepeda motor milik, tetapi saat hendak menyalakan mesin motor dirinya kepergok warga.
Karena mencurigakan, pria itu diamankan warga dan benar saja, ternyata saat digeledah terdapat uang pecahan yang merupakan uang kotak amal di masjid.
“Kebetulan ada anggota polisi juga yang tinggal disitu, makanya langsung dibawa ke Polsek” Jelasnya.
Dari tangan Sukriyadi, polisi mengamankan berupa uang kotak amal masjid sebesar Rp2.636.000 pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 50 ribu serta uang logam. Tas selempang dan pahat yang digunakan mencongkel kotak amal juga diamankan.
“Ada dua kotak amal yang dirusak dan diambil uangnya, totalnya Rp2,6 Juta. Modusnya kotak amal dicongkel menggunakan pahat.” Pungkas Kompol Yasir.