SAMARINDA.apakabar.co– Pelaku pembunuhan wanita cantik asal Muara Ancalong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Dalam pers rilis yang digelar di Polresta Samarinda, Senin (27/9/2021).
Kasus pembunuhan sadis itu cukup menyita perhatian publik Samarinda. Ada sanggahan dari netizen yang menyebutkan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesial. Melainkan hanya sebagai rekan kerja.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menyebut jika jajaran Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota telah mengungkap kasus pembunuhan berencana dan pencurian yang mengakibatkan kematian, sehingga menghilangkan nyawa orang lain.
Pelaku dan korban merupakan rekan kerja, sehingga memunculkan niat untuk mencuri dan merampok korban. Korban JN dihabisi dengan mengunakan senjata tajam berjenis pisau dapur sebanyak tiga kali.







