Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Gadis Cantik Asal Muara Ancalong

533
×

Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Gadis Cantik Asal Muara Ancalong

Sebarkan artikel ini
Pihak Polresta Samarinda Menggelar Pers Rilis Kasus Pembunuhan Wanita Asal Muara Ancalong, Senin (27/9/2021)

RS juga mengakui menusuk korban sebanyak tiga kali, tepat dibagian bagian bahu kanan korban sebanyak dua kali, dan satu kali dibagian perut korban. Setelah korban sekarat, RS mengatakan langsung membuang korban di tempat yang jauh agar tidak ditemukan.

“Iya, pas korban sudah sekarat langsung saya buang dia ditempat yang jauh supaya tidak ketahuan,“ jelasnya.

Disinggung sempat mengaku sebagai kekasih korban, RS menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyukai korban. Bahkan semata-mata hanya ingin untuk menguasai harta korban.

“Saya tidak naksir dengan korban, hanya ingin menguasai barang berharga milik korban saja” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, RS harus mendekam di balik jeruji besi, sesuai dengan pasal 340, 365, subsider 338 undang-undang KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup.